Tak puas dengan jawaban itu, detikFinance bertemu dengan seorang warga bernama Anggita yang sedang mengurus pendirian Perseroan Terbatas (PT) untuk usaha rumah makan yang akan didirikannya di wilayah ...
TEMPO.CO, Jakarta - Pendirian perseroan terbatas (PT) kini bisa dilakukan tanpa akta notaris. Kemudahan ini berlaku untuk badan hukum baru yang dibentuk pemerintah lewat UU Cipta Kerja, yaitu ...