jpnn.com - KAJEN - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 2/2015 yang melarang penggunaan alat tangkap, ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik, membuat bingung para nelayan di ...
Terutama dalam menangkap ikan di sungai. Kendati sudah banyak alat pancing modern yang canggih, mereka lebih tertarik menggunakan Sukam. Yaitu alat pemancingan tradisional yang dianggap efisien serta ...
"Kami sudah membagikan 6.853 alat tangkap termasuk pengganti cantrang," kata dia di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017. Pelarangan cantrang ditujukan untuk melestarikan ekosistem ...
“Kami memanfaatkan berbagai platform seperti Instagram, Facebook, dan TikTok untuk menyampaikan informasi mengenai alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, seperti bubu dan alat lainny ...