Pelaku mengorder taksi online via aplikasi dengan menggunakan akun palsu. "Awalnya 'I' ini sekitar tanggal 29 April membuat satu akun pada salah satu aplikasi taksi online yaitu Gojek dengan ...
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya menangkap empat orang pelaku pembuat order fiktif dalam aplikasi transportasi online Gojek.
Jangan asal unduh aplikasi investasi! Selain memberikan Anda kemudahan dalam berinvestasi, pastikan juga aplikasi tersebut sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK!
Namun, bagaimana ketika dulu belum ada aplikasi ojek online? Bagaimana para driver ojol ini bekerja? Hal itu tentu cukup menyulitkan penumpang dan driver yang tidak bisa berinteraksi secara langsung.