TEMPO.CO, Jakarta - Pasal penyediaan alat kontrasepsi bagi usia sekolah dan remaja dalam Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 2024 tentang Kesehatan memantik polemik. Tepatnya, di pasal 103, khususnya ...
TEMPO.CO, Jakarta - Adanya mitos seperti banyak anak banyak rezeki turut membuat masyarakat lebih memilih memiliki banyak keturunan dibandingkan menggunakan alat kontrasepsi yang dapat membantu ...
Jakarta, Beritasatu.com - Dalam era modern, penggunaan alat kontrasepsi sudah semakin dikenal. Namun demikian bagaimana hukum menggunakan alat kontrasepsi dalam Islam? Apakah semua orang boleh ...
Ada alat bekas kontrasepsi yang ditemukan saat penggerebekan dilakukan. "Bekas-bekas alat kontrasepsi ada, maksudnya bungkus-bungkus," kata Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan Iptu Purwaditya kepada ...
PENYEDIAAN alat kontrasepsi untuk remaja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menuai kontroversi di ...
Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menyoroti aturan PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ikut mengatur pengadaan alat kontrasepsi ...
jpnn.com, JAKARTA - Dosen Hukum Pidana dari Binus University‎, Dr. Ahmad Sofian mengatakan orang yang memaksa orang lain menggunakan alat kontrasepsi bisa dipidana penjara maksimal 5 tahun dan atau ...
Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang enggan menggunakan alat kontrasepsi untuk mengendalikan kehamilan. Selain faktor alasan keyakinan dan budaya, ada suami yang tidak mengizinkan istrinya ...
jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini respons Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa yang diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan ...
Tausiah ini diteken Ketua MPU Aceh Teungku Faisal Ali beserta para Wakil Ketua MPU Aceh. Pada satu poin tausiah tersebut dituliskan bahwa MPU Aceh menolak dengan tegas penyediaan alat kontrasepsi bagi ...