Batas waktu pemerintah Indonesia untuk mengajukan permohonan dan melengkapi dokumen Paulus Tannos ke otoritas Singapura ...
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia berpacu dengan waktu selama 45 hari untuk melengkapi dokumen ekstradisi tersangka ...
Menkum mengatakan bahwa Tannos sudah dua kali mengajukan permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia ...
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tersangka pengadaan korupsi e-KTP, Tjin Tian Po alias ...
KPK belum bisa menemui buron kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang ditahan otoritas Singapura usai ditangkap untuk proses ...
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan kalau pihaknya siap memberi keterangan di pengadilan Singapura. Itu ...
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah memfasilitasi proses penahanan sementara (provisional arrest) ...
Sejauh ini masih dilakukan proses administrasi untuk bisa membawa pulang Paulus Tannos. Pemerintah RI akan terus mengupayakan ...
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan batas waktu melengkapi dokumen untuk ekstradisi tersangka kasus korupsi e-KTP Paulus ...
KPK menyebut Indonesia tidak bisa ikut campur dalam semua proses pemulangan buronan Paulus Tannos yang dikerjakan oleh pemerintah Singapura. - metrotvnews.com ...
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkap tersangka kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK, Paulus Tannos, mengajukan gugatan penangkapannya ke pengadilan di Singapura.