TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta, Jaya memastikan warga Jakarta tak perlu lagi membayar biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL ...
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim.
Di Gresik pun sudah ratusan ribu sertifikat dikeluarkan melalui PTSL itu. Namun, belakangan masyarakat mengeluh karena adanya dugaan pungutan biaya yang cukup besar. Berdasar pantauan Jawa Pos di ...
Penyuluhan kepada masyarakat. Pengumpulan data fisik dan yuridis. Pengukuran tanah dan verifikasi data. Penerbitan sertifikat tanah. Biaya yang ditanggung pemohon adalah: Pembuatan dan pemasangan ...
dan dibuatlah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) sebagai upaya percepatan sertifikasi 126 juta bidang tanah. Namun, muncul pertanyaan apakah ada biaya dalam mengurus ...
Saat menyerahkan sertifikat, Hadi Tjahjanto berdialog dengan masyarakat untuk memastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam program PTSL, selain dari ketentuan yang berlaku. "Kalau saya lihat satu ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Dugaan adanya pengli dalam pelaksanaan PTSL ini berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan yang masuk, masyarakat diminta biaya tambahan di luar biaya ...
Sholeh juga menyatakan, dalam pemeriksaan, Rokhayani menyatakan tidak memberi perintah untuk memungut biaya kepada warga dalam program PTSL. Dia hanya menerima uang dari para perangkat desa. Karena ...
Terbukti, sebelumnya kuota program PTSL atau pembuatan sertifikat tanah yang disubsidi pemerintah bagi masyarakat Bengkulu ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果