Jakarta, Beritasatu.com - Lembaga biologi molekuler Eijkman menyebut, virus korona yang muncul di Wuhan, Tiongkok merupakan virus ketujuh yang diketahui bisa menginfeksi dan membahayakan manusia.
Direktur Regional Amnesty International, Nicholas Bequelin menyatakan, wabah virus korona berpotensi memengaruhi hak asasi manusia (HAM) di dunia. Terpenting adalah hak seseorang atas kesehatan, yang ...