TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut telah memblokir lebih dari 8.600 rekening bank yang terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring atau judi online. Kepala Eksekutif ...
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sektor perbankan RI untuk berpartisipasi dalam mengakomodasi kebijakan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang baru.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup atau memblokir sebanyak 2.500 pinjaman online (pinjol) ilegal di sepanjang tahun 2024. Namun seiring dengan langkah pembasmian tersebut, kembali bermunculan ...
一些您可能无法访问的结果已被隐去。
显示无法访问的结果