SKB adalah tes bertujuan untuk mengukur kemampuan peserta terkait bidang jabatan yang dilamar. Baca juga: Contoh Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2024 Materi TWK, TIU dan TKP Terbaru, Lengkap dengan Kunci ...
Keuangan Negara 6. Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Baca juga: 30 Contoh Soal SKB CPNS Pemerintah Daerah dan Jawabannya Contoh Soal SKB CPNS Analis Pengelola Keuangan APBN dan ...
Berikut ini latihan soal SKB CPNS Kementerian Dalam Negeri tahun 2023 dan kunci jawabannya. SKB CPNS dilaksanakan pada 3-22 Desember 2023.
Berikut beberapa tips yang bisa diikuti agar sukses menjalani SKB. Latihan mengerjakan soal SKB secara rutin adalah salah satu cara terbaik untuk meningkatkan pemahaman. Soal-soal yang sering muncul ...
Agar bisa mengikuti SKB, peserta CPNS harus lulus pada tahap pertama yaitu SKD. Saat SKD, peserta akan menjawab soal yang ...
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri yang berisi Penggunaan Pakaian Seragam Sekolah dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan ...
JawaPos.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri ...
Aptrindo minta Menteri Perhubungan diganti karena tidak tahu soal larangan operasional truk selama 16 hari saat mudik Lebaran ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Perintah terhadap Penganut Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Hal tersebut ...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta isi dalam SKB 3 menteri soal seragam sekolah direvisi agar tidak menimbulkan polemik hingga ketidakpastian hukum. MUI menilai dalam diktum ketiga SKB tersebut ...
Ia mengatakan, SKB Empat Menteri yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sesungguhnya tidak mengatur soal berapa hari dan berapa jam sekolah yang dilakukan secara tatap muka. Nadiem menyebut, SKB ...
Libur cuti bersama Waisak jatuh pada tanggal 2 Juni 2023. Ini sebagaimana telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.