
Kompetensi Kepribadian Guru - ciptacendekia.com
Kompetensi Kepribadian Guru adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru selain ketiga kompetensi lainnya yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Pengertian Kompetensi Kepribadian Guru dan Contohnya - Tirto.ID
2024年2月23日 · Kompetensi kepribadian adalah kepribadian tenaga pendidik atau guru dalam melaksanakan proses pendidikan demi terciptanya peserta didik yang unggul di bidang akademik dan kepribadian. Ini mencakup cara guru menerapkan norma hukum , agama, sosial dan budaya, dalam mendidik para siswa.
Pengertian Kompetensi Kepribadian - Geograf
2024年3月9日 · Dalam artikel ini, akan dibahas secara mendalam mengenai pengertian kompetensi kepribadian, bagaimana cara mengembangkan kompetensi kepribadian, serta mengapa kompetensi ini penting dalam dunia kerja.
(PDF) KOMPETENSI KEPRIBADIAN - Academia.edu
Disinilah letak kompetensi kepribadian guru sebagai pembimbing dan suri teladan. Guru adalah sebagai panutan yang harus digugu dan ditiru dan sebagai contoh pula bagi kehidupan dan pribadi peserta didiknya. Adapun aspek-aspek atau komponen-komponen kompetensi kepribadian guru meliputi hal-hal sebagai berikut: a) Mengembangkan kepribadian.
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. 5. Dalam Standar Nasional Pendidikan disebutkan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan kerpibadian yang mantap, stabil, 4. Jamal Ma‟ruf Asmani,
Pengertian Kompetensi Kepribadian Menurut Para Ahli
2014年7月15日 · Kemampuan kepribadian sendiri sering disebut dengan istilah kompetensi kepribadian. Dari ulasan di atas Pusat Tesis yang merupakan Jasa Pembuatan Disertasi, Skripsi, Tesis akan membahas mengenai kompetensi kepribadian yang nantinya dapat dijadikan tambahan wawasan bagi anda.
Kompetensi Kepribadian dan Kompetensi Sosial, Dua Hal Yang ...
2021年7月28日 · Kompetensi kepribadian mengacu pada bagaimana seorang guru bertindak sesuai dengan norma agama, norma hukum, norma sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Kompetensi tersebut dipaparkan berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan.
- 某些结果已被删除