![](/rp/kFAqShRrnkQMbH6NYLBYoJ3lq9s.png)
Akad Ijarah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya dalam Ekonomi Islam
2023年6月8日 · Akad ijarah adalah kegiatan sewa-menyewa antara dua pihak dengan biaya yang telah ditetapkan. Istilah Ijarah berasal dari bahasa Arab “al-’Ajr” yang artinya “imbalan”, “kompensasi”, atau “substitusi”.
Pengertian Ijarah, Syarat dan Contohnya dalam Perspektif Islam
2023年11月13日 · Ijarah adalah suatu bentuk transaksi sewa-menyewa yang digunakan dalam dunia keuangan syariah dan seringkali digunakan dalam pembiayaan atau perjanjian sewa-menyewa properti atau aset lainnya. Berikut ini adalah penjelasan tentang pengertian ijarah, syarat dan contohnya dalam perspektif Islam.
Ijarah (Pengertian, Dasar Hukum, Jenis dan Ketentuan)
2022年12月29日 · Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa dalam tanggungan waktu tertentu yang diikuti dengan pembayaran upah atau biaya sewa tanpa disertai dengan perpindahan hak milik atas barang itu sendiri.
Apa Itu Ijarah? Ketahui Pengertian, Syarat, Rukun dan Jenisnya
2023年12月20日 · Menurut Muhammad Syafi'i Antonio dalam bukunya Bank Syariah dari Teori ke Praktek, ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diiringi dengan pemindahan kepemilikan atas barang itu sendiri.
Pengertian Ijarah, Dasar Hukum, Rukun dan Syarat ... - An Nur
2022年11月24日 · Menurut ulama Malikiyah, ijarah adalah suatu akad yang memberikan hak milik atas manfaat suatu barang yang mubah (diperbolehkan secara syariah) untuk jangka waktu tertentu. Imbalan dalam transaksi ini tidak berasal dari manfaat barang itu sendiri.
Pengertian Ijarah Beserta Jenis, Rukun dan Ketentuan Objeknya
2022年2月21日 · Ijarah adalah perjanjian sewa-menyewa suatu barang dalam waktu tertentu melalui pembayaran sewa. Contoh ijarah adalah rental mobil. Penyewa memanfaatkan mobil, sedangkan pemberi sewa mendapat bayaran.
Pengertian Akad Ijarah, Pembagian dan Contohnya
2021年1月5日 · BincangSyariah.Com – Jual beli dan akad ijarah (sewa) merupakan dua hal yang sejatinya sama. Para ulama Madzhab Hanafi sering menyebut bahwa ijarah adalah shinfun mina al-buyu’at (salah satu bagian dari jual beli). Objek akadnya (ma’qud ‘alaih) saja yang berbeda.
- 某些结果已被删除