
Pengertian BUMD : Ciri, Tujuan, Fungsi, Jenis & Contohnya Lengkap
2024年8月21日 · Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah salah satu badan usaha yang dalam pelaksanaannya berada dibawah sebuah pengawasan, pengelolaan dan pembinaan pemerintah daerah. Sebagian besar atau seluruh modal dari BUMD ini juga dimiliki oleh negara yang berasal dari sebuah kekayaan daerah yang dipisahkan.
Kenali 10 Contoh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Fungsinya
Contoh Badan Usaha Milik Daerah, biasa dikenal sebagai BUMD, adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah atau regional di Indonesia. Badan usaha ini beroperasi di berbagai sektor dan industri dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan wilayah.
BUMD: Pengertian, Peran, Ciri Ciri, Kelebihan dan Perbedaannya …
2024年2月29日 · Apa saja jenis-jenis BUMD? Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah yang tertuang dalam pasal 2, disebutkan bahwa bentuk hukum BUMD bisa berupa Perusahaan Daerah atau PD …
34 Contoh BUMD di Indonesia dan Provinsi - KOSNGOSAN
Apa saja contoh Badan Usaha Milik Daerah di Indonesia berdasarkan Provinsi masing masing? BUMD adalah suatu perusahaan atau badan usaha yang pengelolaannya diawasi langsung oleh pemerintah daerah dalam hal ini ini Pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten atau kotamadya.
Perusahaan Daerah: Bentuk Badan Usaha dan Jenis-Jenisnya
Perusahaan daerah atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam membentuk serta mengelola BUMD. Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 25 / 2000 yang membahas mengenai kewenangan dari pemerintah juga kewenangan provinsi daerah otonom.
15 Contoh BUMD di Indonesia Lengkap dengan Ciri-cirinya
2023年8月18日 · BUMD terdiri atas berbagai bidang baik sebagai penyedia barang dan juga jasa. Contohnya di bidang transportasi adalah Transjakarta, bidang keuangan dengan mendirikan bank daerah, dan PDAM sebagai penyedia air bersih.
Badan usaha milik daerah - Wikipedia bahasa Indonesia, …
Di Indonesia, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) (sebelum 2014 disebut Perusahaan Daerah) adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan Badan hukum yang dibuat oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan komersial atas nama pemerintah daerah provinsi /kabupaten/kota.
Mengenal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perannya dalam ...
2024年10月5日 · BUMD merupakan entitas bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah, yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai BUMD, mulai dari definisi, jenis, hingga peran pentingnya dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Pengertian BUMD : Dasar Hukum, Ciri, Fungsi, Tujuan dan Contoh BUMD …
2023年11月6日 · Pengertian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah perusahaan yang didirikan dan dimiliki oleh pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah daerah membentuk dan mengelola BUMD ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Pengertian, Ciri, Fungsi, dan …
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah salah satu bentuk badan usaha yang didirikan oleh pemerintah daerah untuk mengelola kekayaan daerah yang dipisahkan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. BUMD merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di tingkat daerah.
- 某些结果已被删除