
KEDUA : Bentuk Lambang/Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota diatur dalam Lampiran I Keputusan ini.
Ruang Lingkup Surat Edaran ini mengatur mengenai Penggunaan Kop Naskah Dinas, Cap Dinas, Kode Identifikasi Unit Kerja untuk Penomoran, Pembubuhan dan Tata Letak Paraf pada Naskah Dinas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Wilayah Badan Pertanahan dan
Menimbang : a. bahwa Lambang/Logo, Kop Surat, Stempel Dinas dan Papan Nama Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional telah diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 43/KEP-34/VI/2009 tentang Lambang, Kop Surat, Stempel Dinas dan Papan Nama Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional; b.
TENTANG PAPAN NAMA DAN PENGGUNAAN KOP SURAT, CAP DINAS, PENOMORAN DAN PEMBERIAN KODE NASKAH DINAS MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL. Penyebutan nomenklatur Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia disesuaikan menjadi Kementerian Agraria dan …
peraturan kepala bpn nomor 1 tahun 1989 ttg papan nama kop …
penyesuaian mengenai papan nama, kop surat dan stempel jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Mengingat : 1. Undang-undang No. 5 Tahun 1960; Lembaran Negara Tahun 1960 No. 104, tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
(1) Kop Surat Edaran yang ditandatangani oleh Menteri menggunakan Lambang Negara, disertai nama jabatan yang ditulis dengan huruf kapital, diletakkan secara simetris. (2) Kop Surat Edaran yang ditandatangani selain Menteri baik pusat maupun …
peraturan kepala bpn nomor 1 tahun 1989 ttg papan nama kop
peraturan kepala badan pertanahan nasional nomor : 1 tahun 1989 tentang papan nama, kop surat dan stempel jabatan pejabat pembuat akta tanah kepala badan pertanahan nasional, menimbang : a. bahwa dengan telah terbentukn
Peraturan Kepala BPN Nomor 1 Tahun 1989 TTG Papan Nama Kop …
Peraturan ini mengatur tentang bentuk, ukuran, dan contoh papan nama, stempel jabatan, serta kop surat bagi pejabat pembuat akta tanah setelah dibentuknya Badan Pertanahan Nasional. Peraturan ini juga menetapkan bahwa ketentuan sebelumnya yang bertentangan dengan peraturan ini tidak berlaku, dan hal-hal yang belum diatur akan ditetapkan kemudian.
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1989
Download Perka BPN Nomor 1 Tahun 1989 atau Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 1989 Tentang Papan Nama, Kop Surat dan Stempel Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
Kepmen Logo Atr - BPN Final | PDF - Scribd
Keputusan Menteri ini menetapkan lambang/logo baru untuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional setelah perubahan struktur organisasi. Lambang/logo baru ini akan digunakan pada surat dinas, atribut, panji-panji, dan peralatan. Keputusan ini juga mencabut lambang sebelumnya dan memberi waktu 6 bulan untuk penyesuaian.
- 一些您可能无法访问的结果已被隐去。显示无法访问的结果