
Pajak Penghasilan Pasal 28 (PPh 28): Objek, Tarif, dan Contoh …
2023年11月18日 · Pajak Penghasilan Pasal 28 (PPh 28) merupakan bagian integral dari sistem perpajakan di Indonesia. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai PPh 28, mencakup objek pajak, tarif yang berlaku, dan memberikan contoh cara perhitungan PPh 28.
PPh Pasal 28: Tarif, Cara Hitung dan Pelaporannya - Finansialku
2017年11月27日 · PPh Pasal 28 = PPh Terhutang – Kredit Pajak = Rp 25.000.000 – Rp 31.500.000 = – Rp 6.500.000. Pada perhitungan diatas diketahui Pajak Penghasilan Pasal 28 yaitu adanya kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp 6.500.000.
Kredit Pajak - Direktorat Jenderal Pajak
Berdasarkan P asal 28 Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) yang harus dibayar, wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dapat mengurangi PPh terutang dengan kredit pajak untuk tahun pajak yang bersangkutan.
Mengenal PPh 28: Pengertian, Jenis-jenis, Sanksi, dan Cara Hitung
2022年11月10日 · Pajak penghasilan 28 ini merupakan kelebihan pembayaran pajak di akhir tahun. Disebutkan dalam PPh pasal 28, bahwa ada beberapa jenis pajak yang dapat dikreditkan, juga yang tidak dapat dikreditkan. Pelaporan pajak penghasilan 28 yang kelebihan bayar, maka kelebihan tersebut harus dikembalikan kepada Wajib Pajak, atau diakumulasikan kepada ...
Pajak Penghasilan Pasal 28: Tarif, Objek & Contoh Cara Hitung
2024年11月21日 · Pajak Penghasilan Pasal 28 (PPh 28) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia. Dengan memahami objek, tarif, dan cara perhitungan PPh 28, Wajib Pajak dapat menjalankan kewajibannya …
UU No. 28 Tahun 2007 - JDIH BPK RI
Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan T.E.U. Indonesia, Pemerintah Pusat
Memahami Ketentuan PPh Pasal 28 - Pajak.io
2020年10月16日 · Dalam PPh Pasal 28 menyebutkan beberapa jenis PPh yang dapat dikreditkan dan beberapa hal yang tidak dapat dikreditkan. Pajak yang telah dilunasi dalam tahun berjalan, baik yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak ataupun yang dipotong serta dipungut oleh pihak lain, dapat dikreditkan terhadap pajak yang terutang pada akhir tahun pajak yang ...
UU No. 36 Tahun 2008 - JDIH BPK RI
Undang-undang (UU) Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan. 36. UU. Jakarta. 23 September 2008. LN.2008/NO.133, LL SETNEG : 40 HLM. Berlaku. Pemerintah Pusat. Halaman ini telah diakses 329793 kali. Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Undang-Undang Nomor: 7 TAHUN 1983 - Ortax
Pasal 28. Bagi Wajib Pajak dalam negeri, pajak yang terhutang untuk seluruh tahun pajak menurut undang-undang ini dikurangi dengan kredit pajak berupa : pemotongan pajak atas penghasilan dari pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21; pemungutan pajak atas penghasilan dari usaha sebagaimana dimaksud dalam pasal 22;
Undang-Undang Nomor: 36 TAHUN 2008 - Ortax
Apabila pajak yang terutang untuk suatu tahun pajak ternyata lebih besar daripada kredit pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1), kekurangan pembayaran pajak yang terutang harus dilunasi sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan disampaikan.
- 某些结果已被删除