
Conditions of Wali (Guardian) in Islam
1998年12月6日 · Conditions of the wali are as follows: He should be of sound mind, an adult, free (not a slave), of the same religion as the bride, of good character, be male, be wise and mature. Praise be to Allah. There are three pillars or conditions for the marriage contract in Islam:
The Wali (Guardian) in Marriage: Role & Responsibilities
Islam stipulates that in order to conclude her marriage, a Muslim woman should have a guardian or wali, who is usually her father.
The Difference Between Wali And Wakil, The Status Of A "stand-in Wali ...
2008年11月24日 · 1 -The wakeel is the deputy of the wali; the former does not have any authority without the authorization of the latter. 2 - A "stand-in wali" is a solution people sometimes resort to when there is no blood relative to be the woman's wali. This is done to comply with the obligation of having a wali. While this is most definitely not the ideal ...
Urutan Wali Nikah - KonsultasiSyariah.com
2011年10月13日 · Urutan Wali Nikah. Bagaimanakah urutan yang benar dalam wali nikah itu? Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan, Hubungan status wali nikah ada lima: Bapak dan silsilah keluarga diatasnya, mencakup ayah, kakek dari bapak dan seterusnya ke atas. Anak dan seterusnya ke bawah. Saudara laki-laki. Paman dari pihak bapak.
Everything You Need To Know About Having a ‘Wali’ in Marriage
A woman must have a wali involved in her marriage according to Islam. But some conditions must exist in a person who is referred to as a wali (guardian) of a woman. A wali must be a male. A woman cannot give another woman in marriage. He must be a ‘Mukallaf’ meaning that he must have reached the age of puberty.
Urutan Wali Nikah Nasab dan Hakim, Apa itu? Berikut Ulasannya
2022年9月4日 · Wali nikah ada dua macam, yaitu Wali Nasab dan Wali Hakim. Siapakah yang berhak menjadi wali nikah? Untuk lebih jelasnya simak ulasan di bawah ini, beserta urutan orang yang berhak menjadi wali nikah.
(PDF) KAJIAN TEMATIK HADIS-HADIS TENTANG STATUS WALI …
Tulisan ini diarahkan untuk melakukan kajian secara ilmiah dan kritis terhadap sumber/dasar hukum wali dalam perkawinan dengan mengajukan beberapa pertanyaan sebagai berikut: 1. Apa dasar hukum wali dalam perkawinan ? 2. Bagaimana status wali dalam perkawinan ? 3. Bolehkah seorang perempuan menjadi wali bagi dirinya dan orang lain?
TAUKIL WALI - pa-denpasar.go.id
Sesuai ajaran Islam, posisi wali nikah bagi calon pengantin wanita tetap-lah orangtua atau wali nasabnya. Status wali, tidak bisa digantikan, manakala yang bersangkutan secara meyakinkan tidak terdapat halangan, yang membolehkan orang lain untuk menggantikan posisinya.
Urutan Wali Nikah dan Syarat-Syaratnya dalam Pernikahan Islam
2024年8月27日 · Urutan Wali Nikah dalam Islam. Dalam "Kedudukan Wali dalam Pernikahan: Studi Pemikiran Syafi'iyah, Hanafiyah, dan Praktiknya di Indonesia" yang dimuat di jurnal Al-'Adalah, Rohmat (2011) menuliskan urutan wali nikah perempuan yang berlaku sesuai syari'at Islam adalah sebagai berikut: Ayah; Kakek; Saudara laki-laki seayah seibu (sekandung)
Wajib Tahu! Inilah Urutan Wali Nikah Serta Syaratnya ... - Blog …
2021年1月6日 · Keberadaan wali nikah merupakan satu dari lima rukun nikah. Wali sendiri ialah sebutan untuk pihak lelaki dalam keluarga atau lainnya yang bertugas mengawasi keadaan atau kondisi seorang perempuan, khususnya dalam suatu pernikahan. Menurut hukum Islam, peranan wali dalam pernikahan tentu sangat penting.
- 某些结果已被删除