
Tawanan perang - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tawanan perang [1] atau tahanan perang [2] (bahasa Inggris: prisoner of war) adalah sebutan bagi orang-orang yang ditawan oleh pihak yang sedang berperang selama terjadinya atau segera setelah berakhirnya suatu konflik bersenjata. Terdapat undang-undang yang memastikan para tawanan perang diperlakukan dengan manusiawi, tetapi pematuhan terhadap ...
Komentar Konvensi Jenewa III: sepuluh perlindungan penting bagi tawanan …
2020年8月11日 · Konvensi Jenewa Ketiga adalah kerangka hukum yang paling komprehensif dalam melindungi tawanan perang. Diadopsi pada 1949 dengan latar belakang penderitaan besar selama Perang Dunia Kedua, Konvensi Jenewa merupakan pencapaian multilateral yang luar biasa, dengan pelindungan tambahan dan lebih kuat …
Tawanan perang dalam Islam - Wikipedia Bahasa Melayu, …
Ditakdirkan umat Islam mempunyai tawanan perang dan sebagainya, Islam melarang umatnya daripada berlaku zalim dan kejam terhadap tawanan ini. Allah berfirman bermaksud: "Dan mereka (iaitu orang yang beriman) memberi makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan".
PERLAKUAN TERHADAP TAWANAN PERANG MENURUT HUKUM …
2020年10月20日 · Hukum Humaniter Internasional menentukan bahwa seseorang yang berstatus sebagai combatant (dalam hal ini lawful combatant) otomatis berhak diperlakukan sebagai tawanan perang (prisoner of war) apabila mereka tidak mampu lagi melanjutkan pertempuran dan tertangkap pihak lawan.
Tinjauan Yuridis mengenai Pemberlakuan Tawanan Perang …
2024年11月15日 · Pemberlakuan tawanan perang dalam Hukum Islam pun sudah tidak asing. Al Qur’an memerintahkan umat Muslim yang berperang untuk memberlakukan tawanan secara manusiawi dan berhak membebaskan mereka apabila bertaubat.
Makalah Perlindungan Tawanan Perang | PDF - Scribd
Makalah ini membahas perlindungan tawanan perang menurut hukum humaniter internasional dan mekanisme pemulangan tawanan setelah berakhirnya peperangan. Perlindungan tawanan perang mencakup status hukum tawanan perang berdasarkan Konvensi Jenewa III dan golongan yang berhak mendapatkan perlakuan sebagai tawanan.
Terjemahan Konvensi Jenewa 1949 Bagian III tentang Perlindungan Tawanan ...
Pokok permasalahan dalam jurnal ini meliputi bagaimana perlindungan terhadap tawanan perang menurut hukum humaniter, dan bagaimana penerapan sanksi terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan Hukum Humaniter terhadap tawanan perang.
ketentuan terkait prosedur pemulangan tawanan perang di dalam suatu konflik bersenjata internasional. Ketententuan-ketentuan tersebut mengatur pula mengenai siapa saja yang termasuk sebagai kombatan yang berhak atas perlindungan dari Konvensi dan pemulangan tawanan perang
Tawanan perang adalah istilah untuk prajurit yang ditangkap oleh musuh selama atau segera setelah konflik bersenjata. Ada undang-undang yang menjamin bahwa
(PDF) Perlakuan Terhadap Tawanan Perang Menurut Hukum …
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana menetapkan status tawanan perang dalam situasi konflik bersenjata dan bagaimana perlakuan terhadap tawanan perang Hukum Humaniter Internasional yang dengan metode penelitian hukum
- 某些结果已被删除