
Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh Pasal 26) - OnlinePajak
2023年9月5日 · PPh pasal 26 adalah pajak penghasilan yang dipotong dari badan usaha apa pun di Indonesia yang melakukan transaksi pembayaran (gaji, bunga, dividen, royalti dan sejenisnya) kepada Wajib Pajak Luar Negeri.
读懂印尼所得税及其种类 - 知乎 - 知乎专栏
pph第26条是对在印度尼西亚的常设机构(but)以外的外国纳税人从印度尼西亚获得的收入从印度尼西亚的商业实体预扣的所得税。 收取的一般费率为20%。 PPh第26条是印度尼西亚 税收征管 系统采用的来源原则的应用。
PPh Pasal 26: Subjek, Objek, Tarif dan Kaitannya dengan Tax Treaty
2023年5月29日 · Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 merupakan pemotongan atas penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya kepada Wajib Pajak luar negeri (WPLN) selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.
【掘金·印尼】印尼公司税务指南-PPN、PPH轻松GET! - 知乎
当某一特定收入项目受WHT约束时,通常由付款人负责代扣或代收税款。这些预提税通常使用所得税的相关条款(Pajak Penghasilan或PPh)定律。 PPH-21条-员工所得税. 雇主需依照PPh 21从应付工资中代扣所得税,并以雇员的名义将其交付给国库。
Income Tax - Article 26 (Income Tax for Foreign Taxpayers)
As of 1 August 2020, anyone making an Article 23/26 Income Tax-related transaction and registered with a Small Tax Office (KPP) in Indonesia must generate a withholding tax receipt and file a Periodic Article 23/26 Income Tax Return electronically using e-Bupot.
Pemotongan Pajak Penghasilan - Pasal 26
Mulai 1 Agustus 2020, yang melakukan transaksi terkait PPh Pasal 23/26 dan terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama seluruh Indonesia wajib membuat bukti pemotongan dan penyampaian SPT Masa PPh 23/26 secara elektronik melalui e-Bupot.
Subjek, Objek, Tarif PPh 26 / 23 Terbaru dan PPh Pasal 26 Ayat 4
2023年1月2日 · PPh Pasal 26 digunakan untuk memotong pajak penghasilan dari objek PPh 26 yang dikenakan pada subjek atau wajib pajak luar negeri/warga negara asing (WNA) selain BUT. WNA di sini adalah orang asing yang tinggal atau berniat tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam satu tahun.
Definisi, Tarif, dan Ketentuan Perhitungan PPh Pasal 26
2022年8月18日 · Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008, PPh Pasal 26 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak luar negeri dari Indonesia selain bentuk usaha tetap (BUT) yang berada di Indonesia.
Pph 21, 22, 23, 25, 26, 29, Pasal 4 (2), Pasal 15, PPN - PINTERpandai
2019年1月18日 · Pajak Penghasilan Pasal 26. PPh 26 dipungut atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak luar negeri (non-residen), misalnya pembayaran bunga, royalti, gaji untuk pekerja asing, dan sebagainya. Tarif umumnya 20% dari jumlah bruto.
Pajak Penghasilan Pasal 26 - Accounting
2020年12月17日 · Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 adalah PPh yang dikenakan/dipotong atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak (WP) luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Bentuk usaha tetap merupakan subjek pajak yang perlakuan perpajakannya dipersamakan dengan subjek pajak badan.
- 某些结果已被删除